SEJARAH SINGKAT KOTA DEPOK

SEJARAH SINGKAT KOTA DEPOK - Hallo semuanya Pembaca Berita, Pada postingan berita kali ini yang berjudul SEJARAH SINGKAT KOTA DEPOK, telah di posting di blog ini dengan lengkap dari awal lagi sampai akhir. mudah-mudahan berita ini dapat membantu anda semuanya. Baiklah, ini dia berita terbaru nya.

Judul Posting : SEJARAH SINGKAT KOTA DEPOK
Link : SEJARAH SINGKAT KOTA DEPOK
Dahulu, Kota Depok hanya lah berupa dusun terpencil yang ada di tengah hutan belantara. Namun, pada tanggal 18 Mei 1696 seorang saudagar Belanda yang merupakan mantan pejabat tinggi VOC, Cornelis Cahstelein membeli tanah yang meliputi daerah Depok dan sedikit wilayah Jakarta Selatan serta Ratujaya Bojong Gede. Kemudian pada tahun 1871, Pemerintah Belanda mengizinkan daerah Depok untuk membentuk pemerintahan dan presiden sendiri. Pemerintahan tersebut berupa Gementee yang diperintah oleh seorang presiden sebagai badan pemerintahan tertinggi. Hingga tahun 1942, Gemeente Depok memegang kekuasaan atas kecamatan di dalamnya yang membawahi mandat (9 mandor) dan dibantu oleh para Pencalang Polisi Desa serta Kumitir atau Menteri Lumbung. Awalnya, luas daerah teritorial Gemeente Depok sebesar 1.244 hektare, namun terhapus pada tahun 1952 setelah terjadi perjanjian pelepasan hak antara Pemerintah RI dengan pimpinan Gemeente Depok, wilayah ini tidak termasuk tanah-tanah Elgendom dan beberapa hak lainnya. [1]

Penamaan kota ini sendiri menurut sesepuh asli Depok, kata Depok berasal dari kata De Volk yang berarti pemukiman yang dapat dibanggakan. Ada juga yang mengatakan bahwa Depok merupakan singkatan dari De Everste Protestante Organisatie van Kristenen yang dibuat oleh Chastelein. Namun, hingga saat ini asal-usul nama kota Depok masih menjadi perdebatan oleh sejumlah kalangan.

Perkembangan Kota Depok dimulai dari sebuah kecamatan dengan 21 desa yang ada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor. Di kawasan ini lah, pada tahun 1976, perumahan mulai dibangun. Hingga akhirnya pada tahun 1981, pemerintah membentuk kota Administratif Depok melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981. Peresmiannya diselenggarakan pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (H. Amir Machmud). Kota administratif tersebut terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu[2]:

1. Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.

2. Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.

3. Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.

Sepanjang tujuh belas tahun perjalanan Kota Depok sebagai kota administratif mengalami penggantian pemimpin mulai dari walikota pertama Drs. Rukasah Suradimadja (Alm) (1982-1984), Walikota kedua Drs. H. M.I.Tamdjid (1984-1988), Walikota ketiga Drs. H. Abdul Wachyan (1988-1991), keempat Drs. H. Moch. Masduki (1991-1992), kelima Drs. H. Sofyan Safari Hamim (1992-1996) kemudian kepemimpinan Kotip Depok dijabat oleh Walikota Depok keenam Drs. H. Badrul Kamal (1997-2005) yang pada tanggal 27 April 1999 dilantik menjadi Pejabat Walikotamadya kepala Daerah Tingkat II Depok (bersama dengan Peresmian Kota Depok). Kini setelah Depok resmi menjadi daerah otonom, jabatan walikota Depok dilanjutkan oleh Dr. Ir. H. Nur Mahmudi Ismail, Msc. (2005-2010) yang dilantik pada tanggal 26 Januari 2006

Kota Depok menjadi daerah otonom yang terpisah dari wilayah Kabupaten Bogor terhitung mulai 27 April 1999. Melalui Undang-Undang Nomor 15 tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, status Depok yang semula sebagai kota adminstratif berubah menjadi kotamadya (sekarang kota). Luas wilayah kota Depok kini mencapai 20.504,54 Ha (200,29 km) dengan jumlah penduduk 1.353.000 jiwa (pada tahun 2003). Berdasarkan peraturan tersebut Kota Depok memiliki 6 kecamatan dengan 63 kelurahan di dalamnya yaitu Kecamatan Beji, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Limo dan Kecamatan Sawangan. Namun, seiring pemekaran kecamatan yang merupakan implementasi dari Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok, kecamatan di Kota Depok menjadi sebelas yakni :

1. Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru.

2. Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkap Jaya Baru, dan Kelurahan Mampang.

3. Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.

4. Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan Cisalak.

5. Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, dan Kelurahan Jatimulya.

6. Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja: Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Krukut.

7. Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja: Kerurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkal Jati Lama, dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.

8. Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Curug.

9. Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tapos, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, dan Kelurahan Cimpaeun.

10. Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sawangan, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Sawangan Baru, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Pasir Putih.

11. Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja: Kelurahan Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar, dan Kelurahan Duren Seribu.


Demikianlah Info postingan berita SEJARAH SINGKAT KOTA DEPOK

terbaru yang sangat heboh ini SEJARAH SINGKAT KOTA DEPOK, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian info artikel kali ini.

Anda sedang membaca posting tentang SEJARAH SINGKAT KOTA DEPOK dan berita ini url permalinknya adalah https://indodongeng.blogspot.com/2013/12/sejarah-singkat-kota-depok.html Semoga info lowongan ini bisa bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates: